web banner - artikel PA Keluarga 2

 

Beraktivitas dari rumah, baik bekerja atau belajar selama pandemi virus corona ini tetap harus diiringi dengan olahraga agar tubuh tetap bugar. Kamu dapat berolahraga ringan sambil beraktivitas dari rumah bersama dengan keluarga.

Tubuh yang bugar dan rajin berolahraga memiliki sistem imun yang kuat dan dapat menangkal kuman, bakteri dan virus. Berikut olahraga ringan yang dapat kamu lakukan selama #dirumahaja.

1. Menari

Pada pagi hari sebelum memulai aktivitas, pasang lagu favorit dengan tempo upbeat lalu menarilah dengan intensif. Gerakan pagi hari ini dapat memompa semangat sepanjang hari. Ajak anak dan seluruh anggota keluarga untuk menari bersama. Kamu juga bisa mencoba tantangan TikTok untuk menari bersama.

2. Plank

Lakukan gerakan plank atau menumpu badan pada siku setiap kali menunggu air mendidih saat menyeduh kopi atau teh. Plank bermanfaat untuk membuat perut tetap ramping.

3. Squat

Coba lakukan gerakan squat setiap kali iklan di TV muncul atau ketika jeda episode drama yang sedang ditonton. Gerakan ini dapat mengaktifkan otot-otot di tubuh.

4. Peregangan

Peregangan dapat dilakukan setiap kali menyelesaikan tugas kantor. Bisa juga setiap kali kamu selesai menelepon atau video call dengan rekan kantor.

5. Wood Chop

Kamu juga bisa mencoba gerakan wood chop saat sedang ngemil. Wood chop bisa dilakukan dengan mengangkat toples makanan.

6. Bicep curl

Latihan otot bisep juga bisa dilakukan dengan mengangkat beban. Carilah benda yang mudah dipegang seperti galon kecil. Kamu juga bisa memulai dari botol minum besar yang berisi air.

Lakukan olahraga ringan ini saat beraktivitas agar tubuh tetap bugar. Jangan lupa untuk berhati-hati dengan jenis olahraga apapun yang akan menyebabkan potensi resiko kecelakaan.

Untuk mengantisipasi potensi resiko kecelakaan yang dapat terjadi dilingkungan rumah, Aswata ikut menjaga kita di rumah dengan menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri untuk seluruh keluarga dengan promo 50% discount premi dan bebas biaya admin untuk penutupan asuransi kecelakaan diri keluarga mulai  tanggal 3 Mei 2020 sampai berakhirnya masa pandemi.

Karena tetap harus di rumah saja, pembelian asuransi ini cukup dilakukan melalui Whatsapp Vania (Virtual Assistant  Aswata) di 08111 500 299 dengan cara text #dirumahaja. Selanjutnya Vania akan memandu pembelian polis ini sampai pembayaran online dan penerbitan polisnya melalui Whatsapp chat.

 

MARI Jaga Indonesia dari rumah - MARI Jaga keluarga tetap aman!

 

Informasi produk Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga https://www.aswata.co.id/id/kecelakaan-diri-keluarga

Informasi tutorial video proses pembelian polis melalui Whatsapp Business https://aswata.co.id/id/pa-keluarga

Informasi lain seputar Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

web banner - artikel PA Keluarga 2

 

Merebaknya virus corona ke penjuru dunia membuat banyak negara yang terdampak harus memutuskan untuk lockdown wilayahnya dan meminta masyarakat agar karantina di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus yang terjadi akibat kontak fisik.

Di Indonesia sendiri, pemerintah menerapkan gerakan #DiRumahAja, yaitu melakukan segala aktivitas di rumah seperti kerja di rumah, ibadah di rumah, dan belajar di rumah.

Berikut kami berikan tips untuk tetap produktif meski di rumah aja:

1. Lakukan Rutinitas Seperti Biasanya

Untuk tetap menjaga produktifitas, kamu juga perlu menjaga rutinitasmu. Meski lingkungannya berbeda, tidak lagi di sekolah, kampus, atau kantor, tetapi rutinitas tidak boleh berubah.

Kamu harus tetap melakukan aktivitas seperti tetap bangun pagi, sarapan, dan mandi di waktu yang sama seperti rutinitas biasanya meskipun kamu hanya di rumah saja.

Hal ini akan membantu mindset berpikir bahwa kamu sedang bekerja atau belajar seperti biasanya. Dengan ini, otak kamu akan tetap produktif meski kamu hanya di rumah karena rutinitas tidak berubah.

2. Atur Posisi yang Nyaman

Karena bekerja dan belajar dari rumah, seringnya kita akan melakukannya di atas kasur atau bahkan sambil rebahan. Ternyata hal ini dapat menurunkan produktifitas kamu lho!

Posisi di atas kasur, membuat Anda akan lebih malas dan hanya ingin rebahan saja. Hal ini perlu dihindari jika kamu ingin bekerja atau belajar secara produktif di rumah.

Coba lah atur posisimu seperti biasanya kamu bekerja dan belajar. Kamu bisa menggunakan meja dan kursi yang nyaman agar kamu lebih fokus untuk bekerja dan belajar daripada rebahan.

3. Atur Waktu Kerja dan Belajar

Meski di rumah saja, kamu harus sesuaikan waktu kerja dan belajar. Jika biasanya bekerja dari jam 9 sampai jam 5 sore, kamu harus menerapkannya juga saat di rumah.

Begitu pula untuk Anda yang masih sekolah atau kuliah. Ketika sudah waktunya untuk belajar, pastikan kamu mengatur waktunya sesuai ketika Anda sekolah dan kuliah seperti biasanya.

Pengaturan waktu ini dapat membantu mindset kamu lebih siap untuk bekerja lebih optimal dan membuat lebih produktif.

4. Hindari Multitasking

Karena di rumah saja, terkadang kita juga harus mengerjakan pekerjaan di rumah seperti mencuci baju, memasak, mencuci piring, beres-beres, mencuci kendaraan, dan kegiatan di rumah lainnya.

Pastikan aktifitas tersebut sudah diselesaikan sebelum kamu masuk waktu bekerja dan belajar agar pikiran lebih fokus untuk kerjaan dan belajar saja.

Tips di atas dapat membantu produktifitas yang mandeg saat di rumah saja. Kamu dapat menerapkannya selama masa swa-karantina dan social distancing ini agar pekerjaan dan belajarmu tetap berjalan dengan baik.

Untuk mengantisipasi potensi resiko kecelakaan yang dapat terjadi dilingkungan rumah, Aswata ikut menjaga kita di rumah dengan menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri untuk seluruh keluarga dengan promo 50% discount premi dan bebas biaya admin untuk penutupan asuransi kecelakaan diri keluarga mulai  tanggal 3 Mei 2020 sampai berakhirnya masa pandemi.

Karena tetap harus di rumah saja, pembelian asuransi ini cukup dilakukan melalui Whatsapp Vania (Virtual Assistant  Aswata) di 08111 500 299 dengan cara text #dirumahaja. Selanjutnya Vania akan memandu pembelian polis ini sampai pembayaran online dan penerbitan polisnya melalui Whatsapp chat.

 

MARI Jaga Indonesia dari rumah - MARI Jaga keluarga tetap aman!

 

Informasi produk Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga https://www.aswata.co.id/id/kecelakaan-diri-keluarga

Informasi tutorial video proses pembelian polis melalui Whatsapp Business https://aswata.co.id/id/pa-keluarga

Informasi lain seputar Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Teaser PA Keluarga

Kita jaga Indonesia dari rumah dalam rangka mematuhi peraturan pemerintah untuk tinggal dirumah selama masa pandemi Covid-19  untuk memutus rantai penyebaran wabah.

Ketika semua aktifitas pekerjaan dan sekolah terpaksa ditunda, maka kita harus berbesar hati untuk diam di rumah sementara waktu dan berharap ini segera berakhir. Namun bukan berarti kita sekeluarga tidak dapat beraktifitas dirumah, justru banyak hikmah kebersamaan keluarga yang kita syukuri bersama di situasi sulit ini.

Tetap aktif melakukan pekerjaan rumah dan aktifitas bersama sekeluarga bisa menjadi penghiburan tersendiri di kala bosan melanda kita di rumah saja. Seluruh aktifitas di rumah ini bukan berarti bebas risiko dari kejadian-kejadian kecil yang dapat mengakibatkan kecelakaan di masa pandemic ini. Berupaya tetap AMAN maksimal saat kita sekeluarga ikut menjaga Indonesia dari rumah tentu wajib diupayakan.

Untuk mengantisipasi potensi resiko kecelakaan yang dapat terjadi dilingkungan rumah, Aswata ikut menjaga kita di rumah dengan menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri untuk seluruh keluarga dengan promo 50% discount premi dan bebas biaya admin untuk penutupan asuransi kecelakaan diri keluarga mulai  tanggal 3 Mei 2020 sampai berakhirnya masa pandemi.

Karena tetap harus di rumah saja, pembelian asuransi ini cukup dilakukan melalui Whatsapp Vania (Virtual Assistant  Aswata) di 08111 500 299 dengan cara text #dirumahaja. Selanjutnya Vania akan memandu pembelian polis ini sampai pembayaran online dan penerbitan polisnya melalui Whatsapp chat.

 

MARI Jaga Indonesia dari rumah - MARI Jaga keluarga tetap aman!

 

Informasi produk Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga https://www.aswata.co.id/id/kecelakaan-diri-keluarga

Informasi tutorial video proses pembelian polis melalui Whatsapp Business https://aswata.co.id/id/pa-keluarga

Informasi lain seputar Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

jadwal imsakiyah

 

File yang lebih besar dapat didownload di sini

IMG-20200420-WA0011

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diberlakukan demi memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 membuat mayoritas mobil mesti parkir manis di rumah. Alias didiamkan dalam waktu cukup lama.

Untuk membuat sang pemilik bisa tetap bugar dengan aktif bergerak sekaligus untuk menjaga kondisi mobil terus berperforma, beriku ini tips merawat kendaraan saat PSBB.

  • Jangan lupa panaskan mesin. Ini adalah hal pertama yang harus Anda lakukan, minimal setiap tiga hari sekali. Pasalnya jika mobil terlalu lama diam, akan bermasalah pada aki atau baterai. Jangan lupa untuk menjaga rpm pada range minimal 1.500 pada saat memanaskan mesin, kurang lebih 10-15 menit. Karena pada rpm di bawah angka 1.500 rpm, pengisian daya ke aki kurang maksimal.
  • Periksa oli mesin. Masalah berikutnya, jika mobil terlalu lama parkir adalah kondisi pelumas mesin. Jika mesin mobil tidak rutin dioperasikan, ada kemungkinan pelumas akan mengendap di bagian bawah mesin. Jika sudah begitu, fungsi oli untuk melumasi bagian mesin akan berkurang. Ketika dinyalakan, maka akan terjadi gesekan antar komponen mesin karena oli tidak berfungsi melumasi dengan maksimal.
  • Selalu isi bahan bakar hingga penuh. Ketika berniat untuk meninggalkan mobil dalam waktu yang lama, pastikan jika kondisi tangki dalam keadaan penuh. Tujuannya agar tidak ada sisa ruang udara di tangki kendaraan yang bisa mengakibatkan embun atau kondensasi dan berakibat pada penurunan kualitas bahan bakar. Sebutannya  menjadi "bensin basi" dan berdampak bahaya untuk sistem pembakaran. Seperti menyumbat injector pada sistem injeksi, atau lebih parahnya lagi residu yang mengendap di dasar tangki menjadi penyebab kebocoran tangki karena residu menimbulkan karat.
  • Cek tekanan angin pada ban. Bila mobil berada dalam kondisi diam untuk waktu yang lama, tekanan angin si karet bundar bakal berkurang dan menyebabkannya rata sebelah atau flat spot. Jika sudah begini maka kerusakan di kaki-kaki bisa juga menjalar ke bearing roda, karena beban hanya bertumpu pada satu titik. Jikapun ingin memarkirkan dalam waktu panjang, sebaiknya isi dengan tekanan angin maksimal.
  • Parkir di tempat yang datar. Termasuk dalam cara merawat mobil yang jarang dipakai adalah memarkirkannya pada tempat datar dan jangan aktifkan rem parkir. Efek bila dilakukan untuk waktu lama adalah berpotensi mengakibatkan lengketnya kampas rem dengan piringan rem. Sebaiknya masukkan ke gigi satu untuk mobil bertransmisi manual dan posisi “P” untuk mobil bertransmisi matik atau otomatis.

Nah, itulah tips agar mobil kamu dapat terjaga performanya saat diistirahatkan dalam jangka waktu yang lama dikarenakan penerapan PSBB. Sebelum terjadi yang tidak diinginkan pada mobil kamu, pastikan mobil kamu terjamin dengan Asuransi Oto A+ dari PT Asuransi Wahana Tata.

Poster PSBB

 

Apakah kamu tahu apa itu PSBB dan apa fungsinya? Seiring dengan semakin gencar-gencarnya strategi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini, istilah PSBB sepertinya juga sudah mulai familiar di telinga masyarakat Tanah Air.

PSBB itu sendiri merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dianggap mampu mempercepat penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran corona yang semakin meluas di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19) pada 31 Maret 2020 lalu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga turut menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur sekaligus merincikan PP Nomor 21 Tahun 2020. PMK tersebut telah ditetapkan oleh Menkes pada Jumat, 3 April 2020.

Sedangkan untuk penerapan dari PSBB itu sendiri, di Kota Jakarta rencananya akan dimulai efektif pada hari Jumat, 10 April 2020. Lantas sebenarnya apa itu PSBB dan apa fungsinya? Bagi yang belum tahu, yuk disimak saja penjelasannya berikut ini.

Apa itu PSBB?

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasar 1, dijelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

PSBB itu sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mencegah kemungkinan penyebaran virus corona, yang mana juga telah tertuang di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020.

Tertulis pula di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020 pasal 2, bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai PSBB, maka suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi dua kriteria. Pertama, yaitu jumlah kasus atau kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

Sementara kriteria kedua adalah bahwa wilayah yang terdapat penyakit juga memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa yang terdapat di wilayah atau negara lain. Dari kedua kriteria itulah pada nantinya Menkes dapat menentukan apakah wilayah atau daerah tersebut layak untuk diterapkan PSBB atau tidak.

Namun, para kepala daerah juga memiliki hak untuk mengajukan permohonan PSBB yang didasari oleh data kasus Covid-19 yang terjadi di daerahnya masing-masing. Apabila suatu wilayah telah disetujui oleh Menkes, maka PSBB akan diberlakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari.

Namun, apabila setelah 14 hari tersebut masih terlihat adanya penyebaran, seperti ditemukannya kasus baru, maka masa PSBB akan diperpanjang selama 14 hari kedepan hingga kasus terakhir ditemukan.

Apa Saja yang Dibatasi dalam PSBB?

Dengan diterapkannya PSBB, khususnya di Ibu Kota Jakarta, diharapkan hal ini dapat mencegah sekaligus memperlambat penyebaran virus corona di seluruh wilayah di Indonesia. Berbeda dengan himbauan social distancing, PSBB dapat dikatakan menerapkan peraturan yang jauh lebih ketat untuk masyarakatnya.

Nah, bagi yang belum tahu, terdapat beberapa hal yang dibatasi selama PSBB ini berlangsung, diantaranya adalah:

·   Aktivitas di Sekolah dan Tempat Kerja

Membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja masuk ke dalam hal yang harus diperhatikan selama PSBB berlangsung, kecuali kantor atau instansi strategi yang memberikan pelayanan ketahanan atau keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak atau gas, kesehatan, perekonomian, keuangan termasuk asuransi, dan kebutuhan dasar lainnya.

·   Kegiatan Keagamaan

Selanjutnya, masyarakat juga dihimbau untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang berkemungkinan untuk berkontak dengan sekumpulan orang dalam jumlah banyak. Selain itu, kegiatan keagamaan juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah.

·   Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum

Selama PSBB, kegiatan yang diselenggarakan di tempat atau fasilitas umum harus dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak atau physical distancing.

Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk supermarket, minimarket, pasar, toko, atau tempat penjualan obat dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas serta energi.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat kegiatan olahraga juga masuk ke dalam daftar yang dikecualikan.

·   Kegiatan Sosial dan Budaya

Sama halnya dengan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya juga harus diadakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang. Larangan ini juga berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

·   Operasional Transportasi Umum

Selama masa PSBB, transportasi umum masih beroperasi seperti biasa. Hanya saja, pembatasan dilakukan dengan memperhatikan jumlah penumpang yang naik serta menjaga jarak antar penumpang.

Tidak hanya itu, moda transportasi barang yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat juga dikecualikan.

Fungsi PSBB di Indonesia

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah orang yang terinfeksi virus corona Covid-19 di Indonesia, maka terhitung mulai dari hari Jumat, 10 April 2020, pemerintah mulai memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Kebijakan ini tentu tak dibuat tanpa adanya alasan yang jelas. Nyatanya terdapat fungsi PSBB yang diperkirakan mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali fungsi PSBB yang akan kita dapatkan sebagai masyarakat, diantaranya seperti mencegah terjadinya perkumpulan orang, baik dalam jumlah kecil hingga jumlah besar, dan menekan penyebaran virus corona itu sendiri di kalangan masyarakat.

Dengan adanya PSBB, diharapkan hal ini mampu melindungi orang-orang dari penularan Covid-19 hingga kasus terakhir. Namun, tentu saja tidak ada kebijakan yang berhasil tanpa adanya kerjasama dari masyarakatnya itu sendiri.

Sebagai lembaga jasa keuangan - penyelenggara jasa asuransi umum yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA) membuat kebijakan yang mengacu kepada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

ASWATA tetap melakukan kegiatan operasional Perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan tetap mematuhi kebijakan pemerintah dan berkomitmen penuh untuk turut mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 ini (pemutusan rantai penularan) dengan protokol yang telah dijalankan perusahaan dengan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

  1.  Menerapkan social & physical distancing di tempat kerja
  2.  Mengeluarkan dan memperbaharui himbauan dan informasi terkait Covid-19 kepada karyawan
  3.  Membagi karyawan ke dalam 2 (dua) tim untuk bekerja di rumah dan bekerja di kantor secara bergantian jadwal yang telah ditetapkan
  4.  Mengizinkan karyawan yang menggunakan kendaraan umum untuk bekerja dari rumah (full WFH)
  5.  Mengurangi layanan tatap muka dengan mengubah jam operasional kantor dan memanfaatkan teknologi untuk bekerja dan absensi
  6.  Membagikan masker ke seluruh karyawan dan membagikan pada lingkungan sekitar kantor
  7.  Menyediakan hand sanitizer di kantor
  8.  Melakukan pengecekan suhu terhadap siapapun yang akan memasuki gedung kantor
  9.  Melakukan pembatasan akses masuk gedung kantor
  10.  Melakukan pelarangan bagi karyawan untuk bepergian ke luar daerah termasuk ke luar negeri
  11.  Melakukan pengecekan kesehatan karyawan melalui rapid test
  12.  Memberlakuan work from home selama 14 hari kerja penuh pada lokasi kerja dimana pegawai terindikasi terpapar Covid-19
  13.  Membuat pengumuman yang ditampilkan pada website perusahaan kepada customer terkait pelayanan tertanggung dan mitra perusahaan
  14.  Membuat himbauan dan penegasan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19
  15.  Melengkapi surat himbauan PSBB kepada seluruh karyawan ASWATA

Diharapkan bahwa dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat juga turut berkontribusi dan menaati pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa berhenti. Jadi, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu PSBB dan fungsinya serta kebijakan ASWATA selama diberlakukannya PSBB ini?

 

Wajib Gunakan Masker

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan masyarakat agar menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Seiring rekomendasi WHO tersebut, pemerintah Indonesia turut meminta masyarakat menggunakan masker saat di ruang publik per Minggu (5/4/2020).

Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah karena banyak sekali ancaman dapat terpapar virus. Sebelum menggunakan masker saat ke luar rumah, ada baiknya simak 5 hal ini:

 

1. Masker kain 3 lapis

Menggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang dinyakini dapat mengurangi risiko pengularan virus corona yang telah menewaskan puluhan ribu orang di berbagai negara. Masker yang digunakan masyarakat tak harus masker medis atau masker bedah, melainkan dapat memakai masker kain, di mana disarankan terdiri dari tiga lapis. Adapun masker bedah atau masker N95 wajib dikenakan para tenaga kesehatan.

 

2.Tak lebih dari 4 jam

Penggunaan masker kain disarankan tidak melebihi empat jam. Setelah itu, masker dapat dicuci memakai sabun dan air. Masker harus benar-benar bersih sebelum dipakai kembali. Lapisan masker diklaim dapat menambah keefektifannya dalam menangkal virus. Masker kain atau non medis dapat dibuat dari bahan kaus, kain lap dapur, kain katun tahan air, hingga kain seprai.

 

3. Perbandingan efektivitas masker

Ahli membandingkan efektivitas ragam bahan masker untuk menangkal kuman berukuran 0,02 mikron atau lima kali lebih kecil daripada ukuran virus corona sebesar 0,1 mikron.

Ini hasil perbandingannya:

  • Masker bedah: 89 persen
  • Lap dapur: 73 persen
  • Kain katun campuran: 70 persen
  • Linen: 62 persen
  • Sarung bantal: 57 persen
  • Kaus katun 100 persen: 51 persen

Data tersebut menyimpulkan, bahan masker kain rata-rata efektif menangkal virus lebih dari 51 persen.

Sementara itu, dua lapis bahan kain diuji dengan hasil sebagai berikut:

  • Masker bedah: 97 persen
  • Lap dapur: 97 persen
  • Kain katun campuran: 71 persen
  • Sarung bantal: 62 persen
  • Kaus katun 100 persen: 51 persen

Data penelitian ahli dari Cambridge University memaparkan, masker kain dua lapis tak signifikan meningkatkan efektivitas menangkal virus. Tapi, masker kain nonmedis dari bahan lap dapur efektivitasnya mendekati masker bedah.

 

4. Tetap jaga jarak

Meskipun penggunaan masker diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus, penelitian menunjukkan bahwa masker kain tak 100 persen efektif menangkal virus.

Masker kain hanya dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Oleh karena hal tersebut, masyarakat tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 hingga 2 meter.

Selain itu, masyarakat diminta tetap tinggal di rumah jika tak ada keperluan mendesak. Hal yang harus diperhatikan saat memakai masker yaitu memastikan masker menutupi hidung, dagu dan tidak longgar.

 

5. Transportasi umum

Senada dengan wajibnya menggunakan masker di ruang publik, sejumlah pengelola transportasi umum menerapkan aturan ini.

Kebijakan ini turut berlaku bagi beberapa kendaraan umum di DKI Jakarta, seperti MRT, LRT, KRL, hingga kereta bandara.

 

Dengan mengetahui informasi mengenai masker ini diharapkan masyarakat dapat disiplin mengenakan masker saat ke luar rumah. Tetap jaga kesehatan dan sebisa mungkin untuk tidak beraktivitas di luar rumah agar memutus tali rantai penyebaran covid-19 ini.

Sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan pada berita sebelumnya,  Sabtu 04 April 2020 tepat jam 08.00 pagi, Aswata melakukan penyemprotan desinfektan secara masal di area kuliner belakang Kantor Pusat.
 
aswata csr - desinfektan
 
Persiapan sederhana sebelum kegiatan penyemprotan pun dilakukan, yakni mengosongkan ruangan atau Kawasan yang akan disemprot (memastikan tidak ada kegiatan makan, minum di area kuliner) selain itu penyemprotan juga harus dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri), seperti masker. Setelah selesai penyemprotan ditunggu sekitar 15 menit untuk proses penguapan alkohol yang menempel pada permukaan, baru kemudian aktivitas di area tersebut dapat kembali berjalan. 
 
aswata csr - desinfektan 2
 
Aksi ini merupakan rangkaian kegiatan CSR Aswata yang sangat peduli terhadap pandemic COVID 19 yang sedang terjadi. Dengan dilakukannya aksi penyemprotan ini, diharapakan dapat mengurangi risiko persebaran virus corona dia area kuliner sekitar Kantor, dan untuk memberikan proteksi serta rasa aman kepada masyarakat dan karyawan Aswata khususnya, yang melakukan aktivitas makan dan minum di area kuliner tersebut.

Disaat pandemik wabah virus corona yang melanda dunia khususnya Indonesia seperti sekarang ini, masker menjadi suatu hal langka yang diburu oleh masyarakat. Benda ini pun sulit ditemukan di pasaran, dan Jika pun ada biasanya dijual dengan harga yang melambung tinggi. Namun Aswata bermurah hati memberikan benda ini secara gratis bagi warga sekitar.

aswata csr - masker

 

Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan warga menghadapi wabah virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda, Aswata melakukan "Aksi bagi-bagi masker gratis" bagi para pedagang/pemilik lapak kuliner di area belakang Kantor Pusat Aswata pada hari Kamis 2 April 2020.

 

aswata csr - masker 2

Pembagian masker ini dilakukan juga untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi menanggulangi persebaran virus Corona (Covid-19). Meskipun masker sebenarnya hanya diwajibkan bagi tenaga medis dan masyarakat yang kurang sehat. Namun, masyarakat di anjurkan untuk menggunakan masker yang terbuat dari bahan kain untuk mengurangi kemungkinan terkena virus corona.
 
Aksi bagi-bagi masker ini akan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di area warung dan lapak pada hari Sabtu 4 April 2020, dengan harapan kita semua tetap sehat dan semangat agar terhindar dari virus Covid-19.

Banner Web - Artikel Pandemi Covid19 Karantina Wilayah

 

Penyebaran Covid-19 di Indonesia melesat cepat. Sejak awal pertama kali dilaporkannya kasus positif virus corona pada 2 Maret 2020, kenaikan jumlah kasus positif terus bertambah setiap harinya. Bahkan, update terkini kasus covid19 sudah meluas hingga 30 provinsi.

Dari total 34 provinsi, sudah 30 daerah di Indonesia dikonfirmasi terjangkit virus corona. Artinya, virus yang asal pertama kali ditemukan dari kota Wuhan, China ini sudah berhasil menjangkit 90% seluruh wilayah Indonesia.

Data terkini per 30 Maret 2020, juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto mengumumkan sebanyak 1414 orang positif Covid-19. Rincian 1217 orang dengan status sedang dalam perawatan, 75 berhasil sembuh dan 122 dinyatakan sudah meninggal.

Selama masa virus outbreak, terungkap data dari website https://www.covid19.go.id/ menyebutkan Ibukota Jakarta memegang posisi tertinggi sebagai wilayah dengan kasus covid-19 tertinggi. Namun, kini penyebaran virus corona sudah di berbagai daerah sehingga membuat masing-masing pemerintah provinsi daerah pun menerapkan karantina wilayah lokal.

 

Apa Itu Karantina Wilayah?

 

Karantina wilayah adalah protokol darurat yang biasanya mencegah orang atau informasi meninggalkan suatu area. Karantina wilayah digunakan untuk melindungi orang di dalam fasilitas (di dalam gedung, rumah, kamar) atau, dari ancaman atau peristiwa berbahaya lainnya.

Karantina wilayah juga bisa berarti bahwa orang harus tetap didalam di tempat mereka tinggal dan tidak boleh masuk atau keluar dari rumah.

Penerapan karantina wilayah dibeberapa daerah di Indonesia saat ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan mewajibkan warga didaerah tersebut tidak sembarangan keluar area atau rumah mereka diharap dapat mempercepat penyelesaian penanganan kasus virus corona di Indonesia.

Berikut informasi dari berbagai sumber mengenai daerah-daerah yang sudah menerapkan karantina wilayah lokal:

 

1. Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan karantina wilayah lokal dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan menyusul salah seorang warganya positif terinfeksi virus Corona.

Beberapa akses masuk ke kota Tegal akan ditutup menggunakan water barrier. Namun, jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020

Dedy juga mengatakan untuk warga agar bisa memahami mengenai kebijakan yang diambil tersebut dan meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman dulu selama lebaran tahun ini.

Dilansir dari cnnindonesia.com, untuk menghadapi karantina wilayah Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp2 Miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk didistribusikan kepada warga miskin yang terdampak.

 

2. Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau karantina wilayah lokal begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya. Pemberlakuan karantina wilayah lokal tersebut akan dimulai pada Selasa, 31 Maret 2020.

Keputusan karantina wilayah ini diambil setelah terdapat lima orang sudah dinyatakan positif corona di Kota Tasikmalaya. Keputusan ini termasuk melarang seluruh angkutan umum atau transportasi lain dari luar daerah akan dilarang memasuki kawasan kota Tasikmalaya.

Budi juga mengatakan, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota. Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.

Jika terdapat warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

 

3. Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan.

Papua telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis, 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020 mendatang.

Selain itu, Status Siaga Darurat sudah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April 2020. Kebijakan itu menyusul warga Papua yang terinfeksi Covid-19 per Kamis, 26 Maret 2020 mencapai 7 orang.

Penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua adalah langkah awal yang penting sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayah Papua.

Atas keputusan ini pemerintah daerah Papua meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.

 

4. Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang di dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).

 

5. Solo

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerapkan semi-karantina wilayah dengan mendeklarasikan status Covid-19 di di kampung halaman Jokowi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat, 13 Maret 2020.

Berdasarkan rapat koordinasite tersebut, FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah sebagian.

Keputusan ini diterapkan setelah ada satu pasien positif terpapar COVID-19 yang meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi pada Rabu, 11 Maret 2020.

Keputusan semi-karantina wilayah tersebut mulai dari meliburkan sekolah selama 14 hari dan menunda acara yang melibatkan banyak orang, membatalkan acara car free day, hingga menutup tempat wisata. Kebijakan ini dikatakannya bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan situasi di Kota Solo.

 

6. Bali

Mengikuti kasus Covid-19 yang sudah sampai ke Bali, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing selama sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi.

Dalam surat bernomor 45/satgascovid19/iii/2020 bertanggal 23 Maret 2020, yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan kasus penularan corona yang semakin meningkat di Pulau Dewata. I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memutuskan untuk melakukan karantina wilayah.

Karantina di Bali dilakukan dengan cara pemblokiran jalur akses ke beberapa kota tetangga, seperti Denpasar.

 

7. Provinsi Sumatera Barat

Menyusul terkonfirmasinya 8 pasien positif corona Covid-19 di Sumatera Barat, pemerintah setempat mengambil kebijakan memperketat arus masuk di seluruh perbatasan provinsi setempat.

Dilansir dari liputan6.com, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan kebijakan itu disebut pembatasan selektif, yakni membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau terindikasi terjangkit virus corona untuk masuk ke daerah itu.

Mengikuti kebijakan pembatasan selektif itu, tim medis, satpol PP, bersama TNI Polri akan melakukan pengecekan pada delapan pintu perbatasan Sumbar.

Jadi, jika ada warga yang hendak masuk ke Sumbar kemudian terindikasi demam akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama dua minggu.

Walaupun masih harus menunggu pemerintah pusat untuk melakukan karantina wilayah di provinsi Sumatera Barat. Namun, pemerintah daerah Sumatera Barat sudah mulai membangun 8 titik lokasi karantina yaitu:

  • Kabupaten Pasaman,
  • Pasaman Barat (Pasbar),
  • Dharmasraya,
  • Pesisir Selatan (Pessel),
  • Sijunjung,
  • Limapuluh Kota
  • Solok Selatan (Solsel)
  • Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

 

Sumber: covid19.go.id


PT. Asuransi Wahana Tata

Kantor Pusat

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id
soc-ig soc-fb soc-in soc-yt

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo  logo mari
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018