|
Aswata Kirana (*) Polis Asuransi Rumah Tinggal |
|
Aswata Kirana memberikan perlindungan terhadap rumah idaman Anda yang meliputi bangunan dan isinya untuk rumah tinggal.
Cakupan Jaminan:
- Jaminan perluasan termasuk kebakaran, tersambar petir, ledakan.
- Jaminan terhadap kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain, dan huru-hara.
- Jaminan terhadap tertabrak kendaraan dan kejatuhan pesawat terbang.
- Jaminan terhadap kebongkaran yang disertai tanda paksa masuk.
- Jaminan terhadap kerusakan yang disebabkan kejadian yang tidak terduga
- Jaminan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami (EQVET).
Keuntungan Tambahan:
No.
|
Jaminan |
Limit |
| 1 |
Terorisme dan sabotase |
100% dari Total Nilai Pertanggungan maksimum Rp.5,000,000,000 |
| 2 |
Akomodasi sementara |
10% dari Total Nilai Pertanggungan maksimum Rp.25,000,000 |
| 3 |
Tanggung jawab public |
Maksimum Rp.50,000,000 |
| 4 |
Kecelakaan Diri yang mengakibatkan kematian untuk tertanggung/ pasangannya/ anak-anak (di dalam lokasi pertanggungan) |
Maksimum Rp.25,000,000 per kejadian dengan maksimum Rp.100,000,000 secara keseluruhan |
| 5 |
Biaya medis akibat kecelakaan untuk tertanggung/ pasangannya/ anak-anak (di lokasi pertangggungan) |
Maksimum Rp.1,000,000 per kejadian dengan maksimum Rp.5,000,000 secara keseluruhan |
| 6 |
Biaya perawatan medis untuk anggota keluarga langsung Tertanggung dan tamu (di lokasi pertanggungan) |
Maksimum Rp.1,000,000 per kejadian dengan maksimum Rp.5,000,000 secara keseluruhan |
| 7 |
Kerugian atas barang pribadi pembantu rumah tangga |
Maksimum Rp.2,500,000 per pembantu rumah tangga per lokasi |
(*) syarat dan ketentuan berlaku
|