- Apa itu asuransi umum?
Asuransi umum adalah bentuk perlindungan terhadap risiko kerugian finansial yang tidak berkaitan dengan jiwa manusia, seperti kerusakan harta benda, kendaraan, kecelakaan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
- Apa saja jenis produk dalam asuransi umum?
Jenis-jenis asuransi umum yang umum ditawarkan antara lain:
- Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi Kebakaran / Properti
- Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo)
- Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
- Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance)
- Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
- Asuransi Uang (Money Insurance)
- Apa manfaat memiliki asuransi umum?
- Memberikan perlindungan terhadap potensi kerugian atau kerusakan.
- Mengurangi beban keuangan akibat kejadian yang tidak terduga.
- Memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas pribadi maupun bisnis.
- Membantu memenuhi kewajiban hukum tertentu (contoh: TPL untuk kendaraan bermotor).
- Apa itu polis asuransi?
Polis adalah dokumen kontrak antara perusahaan asuransi dan tertanggung, yang memuat detail hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jenis perlindungan, besaran premi, jangka waktu pertanggungan, serta ketentuan dan pengecualian.
- Apa yang dimaksud dengan premi asuransi?
Premi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan selama periode tertentu.
- Apa itu klaim asuransi dan bagaimana cara mengajukannya?
Klaim adalah permintaan resmi dari tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan ganti rugi atas risiko yang telah terjadi sesuai isi polis.
Langkah umum pengajuan klaim:
- Laporkan kejadian sesegera mungkin.
- Siapkan dokumen pendukung (laporan polisi, foto kerusakan, bukti kepemilikan, dsb).
- Tunggu proses verifikasi dan/atau survei dari pihak asuransi.
- Jika klaim disetujui, pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan polis.
- Apa itu risiko sendiri (deductible)?
Deductible adalah jumlah tertentu dari kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh pemegang polis sebelum asuransi menanggung sisanya. Tujuannya untuk menghindari klaim dalam jumlah kecil.
- Apakah semua kerugian dijamin oleh asuransi?
Tidak. Polis asuransi memiliki pengecualian, seperti:
- Kerugian akibat perang atau konflik
- Tindakan yang disengaja
- Keausan alami atau kelalaian
- Risiko yang tidak tercantum dalam polis
- Berapa lama proses klaim biasanya?
Waktu proses klaim bervariasi tergantung jenis asuransi dan kelengkapan dokumen. Umumnya berkisar antara 1 hingga 30 hari kerja sejak seluruh dokumen diterima.
- Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli asuransi umum?
- Pahami kebutuhan perlindungan Anda.
- Pelajari produk dan manfaat yang ditawarkan.
- Bandingkan premi dan manfaat dari beberapa perusahaan.
- Baca dan pahami isi polis secara menyeluruh.
- Konsultasikan dengan agen resmi atau customer service.
- Apakah polis asuransi dapat dibatalkan?
Ya. Polis dapat dibatalkan baik oleh nasabah maupun perusahaan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum ada klaim, umumnya premi akan dikembalikan secara prorata (sebagian).
- Apa itu perluasan jaminan?
Perluasan jaminan adalah tambahan perlindungan di luar jaminan standar polis. Contohnya: banjir, gempa bumi, huru-hara, terorisme, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Perluasan ini biasanya memerlukan premi tambahan.
- Apakah saya bisa memiliki lebih dari satu polis untuk objek yang sama?
Bisa, namun Anda wajib memberitahukan kepada masing-masing perusahaan asuransi. Jika terjadi klaim, maka pembayaran ganti rugi akan dibagi secara pro-rata berdasarkan nilai pertanggungan.
- Apa itu underinsurance (pertanggungan kurang)?
Underinsurance terjadi jika nilai pertanggungan lebih rendah dari nilai sebenarnya dari objek yang diasuransikan. Dalam hal ini, pembayaran klaim akan disesuaikan proporsional dan tidak sepenuhnya mengganti kerugian.
- Apa itu overinsurance (pertanggungan berlebih)?
Overinsurance adalah ketika nilai pertanggungan melebihi nilai aktual objek yang diasuransikan. Dalam kondisi ini, pembayaran klaim tetap dibatasi sesuai nilai kerugian sebenarnya—bukan berdasarkan nilai pertanggungan.
- Apakah polis asuransi bisa diperpanjang otomatis?
Beberapa jenis polis menyediakan opsi perpanjangan otomatis (auto-renewal), namun ada juga yang harus diperpanjang secara manual. Pastikan Anda mengecek ketentuan dalam polis Anda.
- Apa itu survei atau inspeksi awal?
Survei awal adalah proses pemeriksaan terhadap objek yang akan diasuransikan guna menilai tingkat risiko dan menentukan nilai pertanggungan yang tepat. Umumnya dilakukan pada aset bernilai besar seperti bangunan atau kendaraan niaga.
- Apa perbedaan antara Total Loss Only (TLO) dan All Risk pada asuransi kendaraan?
- TLO (Total Loss Only): Menanggung hanya jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan ≥75% dari nilai kendaraan.
- All Risk / Komprehensif: Menanggung segala jenis kerusakan, baik besar maupun kecil, termasuk kehilangan.
- Apa itu grace period (masa tenggang)?
Grace period adalah periode toleransi (biasanya 30 hari) setelah jatuh tempo pembayaran premi, di mana perlindungan masih berlaku. Jika premi tidak dibayar dalam masa ini, polis dapat dibatalkan.
- Dokumen apa saja yang biasanya dibutuhkan saat mengajukan klaim?
Tergantung jenis klaim, namun umumnya dibutuhkan:
- Formulir klaim
- Salinan polis
- Laporan kejadian / laporan polisi
- Foto kerusakan
- Bukti kepemilikan aset
- Kwitansi atau bukti pengeluaran
- Surat keterangan dari pihak berwenang
- Apakah perusahaan asuransi bisa menolak klaim?
Ya, klaim dapat ditolak jika:
- Kejadian tidak termasuk dalam jaminan polis
- Terjadi pelanggaran terhadap syarat polis
- Informasi yang diberikan tidak akurat atau palsu
- Terjadi kelalaian berat
- Dokumen klaim tidak lengkap
- Apa itu asuransi tanggung jawab hukum (liability insurance)?
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kewajiban hukum Anda jika menyebabkan kerugian atau cedera kepada pihak ketiga. Contohnya:
- Pelanggan terluka di toko milik Anda
- Anda menabrak pejalan kaki saat mengemudi
- Apa yang dimaksud dengan force majeure dalam asuransi?
Force majeure merujuk pada kejadian luar biasa yang tidak bisa diprediksi atau dikendalikan, seperti gempa bumi, banjir besar, atau bencana alam lainnya. Perlindungan atas risiko ini harus ditambahkan secara khusus dalam polis.
- Apakah asuransi umum bisa digunakan untuk keperluan bisnis?
Tentu saja. Banyak produk asuransi umum disesuaikan untuk kebutuhan bisnis, seperti:
- Asuransi properti komersial
- Asuransi alat berat
- Asuransi proyek konstruksi
- Asuransi pengangkutan barang
- Asuransi gangguan usaha (business interruption)
- Apakah asuransi umum berlaku secara internasional?
Sebagian besar produk asuransi umum berlaku untuk wilayah Indonesia saja. Untuk perlindungan saat bepergian ke luar negeri, Anda perlu membeli produk khusus seperti asuransi perjalanan internasional.

