• PT. Satria Dharma Pusaka Crawford THG
  • PT. Cunningham Lindsey Indonesia
  • PT. McLarens Toplis Indonesia

 

Aswata Kencana Takaful, dengan menerima akad Wakalah bil ujrah dari Peserta atau akad lainnya sebagaimana tercantum dalam ikhtisar Polis, maka Pengelola akan memberikan ganti rugi kepada memberikan jaminan perlindungan terhadap kerusakan alat-lata berat, seperti kerusakan pada Excavator, Buldozer, Grader, Traktor, Forklift, Dump Truck, dsb

 

JAMINAN RISIKO ASWATA BERAT TAKAFUL

Kerugian atau kerusakan pada alat berat yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
  • Perbuatan jahat
  • Kebakaran
  • Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan

 

PENGECUALIAN UMUM

Risiko yang di kecualikan dan harta benda atau kepentingan yang dikecualikan sesuai dengan wording polis

 

HARGA PERTANGGUNGAN

Merupakan nilai dari setiap harta benda yang diasuransikan dimana anda berhak sepenuhnya menentukan nilai tersebut.

 

KETENTUAN HARGA PERTANGGUNGAN

  1. Jika pada saat terjadi kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, dimana harga pertanggungan keseluruhan harta benda lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Peserta dianggap sebagai pengelolanya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
  2. Jika Polis ini menjamin lebih dari satu jenis barang, ketentuan ini berlaku untuk masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.

 

Aswata Kirana Takaful, dengan menerima akad Wakalah bil ujrah dari peserta sebagai mana tercantum dalam Ikhtisar polis, pengelola akan memberikan perlindungan dari risiko kebakaran bangunan rumah tinggal (termasuk perabotan dan peralatan), bangunan pabrik (termasuk mesin atau stock barang), gedung perkantoran, toko, supermarket, dan mall.

 

JAMINAN RISIKO ASWATA KIRANA TAKAFUL

Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh :

  1. Kebakaran yang diakibatkan menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri, hubungan arus pendek, kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain di sekitarnya, dll
  2. Sambaran petir
  3. Ledakan yang diakibatkan dari mengembangnya gas atau uap dan ledakan kimia.
  4. Kejatuhan Pesawat atau benda yang jatuh dari pesawat.
  5. Asap

 

PENGECUALIAN UMUM DALAM ASWATA KIRANA TAKAFUL

Risiko yang dikecualikan dan harta benda atau kepentingan yang dikecualikan sesuai dengan wording polis.

 

HARGA PERTANGGUNGAN DALAM ASWATA KIRANA TAKAFUL

Merupakan nilai dari setiap harta benda yang diasuransikan dimana anda berhak sepenuhnya menentukan nilai tersebut

 

Harga Pertanggungan

  1. Jika pada saat terjadi kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, dimana harga pertanggungan keseluruhan harta benda lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Peserta dianggap sebagai pengelolanya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
  2. Jika Polis ini menjamin lebih dari satu jenis barang, ketentuan ini berlaku untuk masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.

 

Aswata Kencana Takaful, dengan menerima akad Wakalah bil ujrah dari Peserta atau akad lainnya sebagaimana tercantum dalam ikhtisar Polis, maka Pengelola akan memberikan ganti rugi kepada Peserta terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, berdasarkan syarat dan kondisi Polis.

 

JAMINAN RISIKO ASWATA KENCANA TAKAFUL

Kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok
  • Perbuatan jahat
  • Kebakaran
  • Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasa

 

JAMINAN TAMBAHAN ASWATA KENCANA TAKAFUL

 Jaminan tambahan atas risiko atas :

  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Biaya perkara atau bantuan hukum

 

PENGECUALIAN UMUM DALAM ASWATA KENCANA TAKAFUL

Risiko yang dikecualikan dan harta benda atau kerugian yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.

 

HARGA PERTANGGUNGAN ASWATA KENCANA TAKAFUL

Merupakan nilai dari setiap harta benda yang diasuransikan dimana anda berhak sepenuhnya menentukan nilai tersebut.

 

KETENTUAN HARGA PERTANGGUNGAN ASWATA KENCANA TAKAFUL

  • Jika pada saat terjadi kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, dimana harga pertanggungan keseluruhan harta benda lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari keseluruhan harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, maka Peserta dianggap sebagai pengelolanya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
  • Jika Polis ini menjamin lebih dari satu jenis barang, ketentuan ini berlaku untuk masing-masing jenis barang tersebut secara terpisah.

Dewan Pengawas Syariah

Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, MA., Ph.D

Prof. Drs. Ahmad Syafii Maarif, MA., Ph.D lahir di Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat, 31 Mei 1935 adalah seorang cendekiawan muslim, ilmuwan dan pendidik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan pendiri Maarif Institute, dan juga dikenal sebagai seorang tokoh yang mempunyai komitmen kebangsaan yang tinggi. Pada tahun 1964 ia memperoleh gelar sarjana muda dari Universitas Cokroaminoto, Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya untuk tingkat sarjana pada Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, IKIP Yogyakarta (sekarang Universitas Negeri Yogyakarta) dan lulus pada tahun 1968. Selanjutnya menekuni ilmu sejarah dengan mengikuti Program Master di Ohio University, Athens, Ohio, USA dan berhasil lulus di tahun 1980. Beliau  kemudian menempuh program doktoral di The University of Chicago, USA dan memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1983. Selama berada di Chicago, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini terlibat secara intensif dalam pengkajian Al-Quran di bawah bimbingan Fazrul Rahman, tokoh pembaharu pemikiran Islam.

Setelah meninggalkan posisinya sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, sebagai salah seorang founder kini beliau aktif dalam Maarif Institute, Jakarta, hingga saat ini. Di samping itu, guru besar IKIP Yogyakarta ini juga rajin menulis, selain menjadi pembicara dalam sejumlah seminar. Sebagian besar tulisannya adalah berbagai hal tentang Islam, dan dipublikasikan di sejumlah media cetak, disamping juga menuangkan pikirannya dalam beberapa buku.

 

Rikza Maulan, Lc., M.Ag

Rikza Maulan, Lc., M.Ag., lahir di Tegal, Jawa Tengah, 11 Desember 1973, mengawali karirnya sebagai dosen Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah & Fakultas Da’wah, dan juga menjadi dosen di SEBI (Shariah Ecnomic & Bussines Institute), Jakarta. Ia pernah menjadi Indonesia Representative of IDF (International Development Foundation) Kuwait di Jakarta, serta pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Syariah & Syariah Compliance, Takaful Indonesia. Pada tahun 1996 ia memperoleh gelar sarjana dari Universitas Al-Azhar, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Hadits, di Cairo – Mesir, melanjutkan ke Program Pasca Sarjana, di Universitas dan Fakultas yang sama. Lulusan program Master Jurusan Tafsir Hadits di IAIN Syarif Hidyatullah Jakarta ini, pernah menjadi Dewan Pengawas Syariah di Hauraa Arzuda Media (Seluler Syariah), dan saat ini bertindak sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah).

COMPANY PROFILE ASWATA TAKAFUL

PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) merupakan nama baru dari PT Maskapai Asuransi Madijo yang didirikan di Surabaya pada tanggal 25 Juli 1964. Perubahan nama perusahaan dan pengambilalihan kepemilikan pada tanggal 1 Mei 1975 ini menjadi awal dimulainya operasional perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dengan 35 karyawan dan modal disetor Rp 100 juta.

Saat ini, sebagai salah satu perusahaan swasta nasional terkemuka yang bergerak dibidang jasa asuransi umum, Aswata sudah memiliki modal disetor Rp 100 Milyar dan 68 jaringan kantor pemasaran yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 1000 karyawan berdedikasi dan professional.

Sejak tahun 2005, perusahaan sudah mengembangkan system teknologi informasi terintegrasi, LINTASWATA, yang mampu melayani seluruh proses bisnis perusahaan di semua jaringan kantor pemasarannya secara on line. Dengan Lintaswata ini, perusahaan dapat semakin meningkatkan kemudahan, kecepatan dan keakuratan pelayanan kepada seluruh pemegang polisnya.

Perusahaan meraih beberapa penghargaan, antara lain; untuk kedua kalinya Aswata menerima penghargaan “Corporate Image Award – Indonesia’s Most Admired Companies (IMAC) 2013” dari Frontier Consulting Group yang bekerjasama dengan Bloomberg Businessweek, dengan predikat “Excelance in Building and Managing Corporate Image” untuk kategori “Non-Vehicle Insurance”. Perusahaan juga menerima penghargaan “Best General Insurance 2013” berdasarkan kinerja keuangan tahun 2012 untuk kategori perusahaan asuransi umum dengan equitas Rp. 250 – 750 miliar dalam “Insurance Award 2013” yang diselenggarakan oleh Media Asuransi. Penghargaan lainnya adalah secara berturut-turut memperoleh “Predikat Sangat Bagus atas Kinerja Keuangan” dalam Insurance Award tahun 2011, 2012 dan 2013 yang diperoleh dari Majalah Infobank. Perolehan penghargaan ini semakin memantapkan perusahaan sebagai market leader pada industri Asuransi umum di Indonesia.

Dewasa ini asuransi syariah menjadi sebuah daya tarik yang luar biasa dalam bisnis asuransi. Betapa tidak, berbagai alasan yang sangat fundamental telah muncul dan menjadi pendorong bergeraknya berbagai perusahaan asuransi umum di Indonesia untuk mulai merambah pasar ini. Aswata pun membuka layanan baru yaitu Aswata Takaful yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas proteksi/perlindungan asuransi terhadap harta dan kepentingannya yang dijalankan sesuai prinsip syariah.

Berdasarkan Surat Nomor : U-163/DSN-MUI/V/2013 tanggal 15 Mei 2013 Aswata Takaful telah mendapatkan Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam Surat Keputusan ini DSN–MUI memberikan rekomendasinya kepada :

 

Ketua              : Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif

Anggota          : Rikza Maulan, Lc., M.Ag

 

Sebagai Dewan Pengawas Syariah – Aswata Takaful.

Izin pembukaan Aswata Takaful pun telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-15/NB.15/2013, pada tanggal 26 September 2013. Adapun produk Aswata Takaful adalah Aswata Kencana Takaful, Aswata Kirana Takaful dan Aswata Alat Berat Takaful. Produk ini dikembangkan dengan konsep Syariah sesuai ketentuan Syariah dan Fatwa DSN-MUI.

Target market dari Aswata Takaful terdiri dari dua segmen, yaitu segmen corporate dimana kami akan membentuk hubungan kerjasama antara Aswata Takaful dengan Bank Umum Syariah, unit-unit syariah dari Bank Swasta Nasional, dan lembaga keuangan Finance/Leasing yang memerlukan jaminan syariah. Pada segmen retail, sasarannya adalah nasabah/peserta individu, baik secara kelompok maupun perseorangan, yang dilakukan secara langsung maupun melalui perantara (agen Aswata Takaful).


PT. Asuransi Wahana Tata

Kantor Pusat

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id
soc-ig soc-fb soc-in soc-yt

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018