Artc-Banner-MV

 

Aswata menawarkan Anda fleksibilitas untuk memilih perlindungan asuransi untuk mobil Anda. Anda bebas memilih cakupan dasar dan cakupan tambahan apa pun berdasarkan kebutuhan Anda.

 

CAKUPAN DASAR:

  1. Hanya untuk penggunaan pribadi / kantor dan tidak untuk penggunaan komersial

  2. Usia maksimum mobil adalah 10 tahun untuk cakupan komprehensif dan maksimal 15 tahun untuk cakupan Total Rugi Saja

 

SELEKSI CAKUPAN DASAR:

  1. Cakupan komprehensif: Melindungi dari kehilangan dan kerusakan yang disebabkan oleh: tabrakan, slip, pencurian, kebakaran, atau sebab lain yang dicakup oleh PSAKBI

  2. Cakupan Total Kerugian Saja: Melindungi dari risiko kehilangan atau kerusakan yang biaya perbaikannya melebihi 75% dari total uang pertanggungan

     

SELEKSI CAKUPAN TAMBAHAN *:

  1. Cakupan risiko pemogokan, kerusuhan, dan commotions sipil (SRCC).

  2. Cakupan terhadap risiko banjir.

  3. Perlindungan terhadap risiko gempa

  4. Tanggung jawab hukum pihak ketiga

  5. Kecelakaan pribadi untuk pengemudi dan penumpang mobil

* dengan premi tambahan

 

NILAI ASURANSI

  • Nilai asuransi adalah nilai asuransi kendaraan dan akan menjadi batas hak kompensasi klaim.

  • Asuransi Fisik Kendaraan

  • Sesuai dengan nilai harga kendaraan / pasar saat diasuransikan.

  • Sesuai dengan nilai / harga peralatan tambahan / aksesoris yang dimaksudkan untuk diasuransikan.

Jika nilai asuransi kendaraan fisik Anda di bawah harga pasar, maka Anda akan berada dalam kondisi "underinsured", yang dapat menyebabkan penurunan proporsional dalam hak kompensasi Anda. Namun, jika nilai asuransi melebihi harga pasar kendaraan, maka Anda akan berada dalam kondisi "overinsured", yang mungkin tidak meningkatkan hak kompensasi Anda (klaim).

 

ASURANSI TAMBAHAN

Tentukan nilai asuransi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda.

 

BIAYA X PREMI ASURANSI

Jumlah premi yang akan diterapkan kepada Anda adalah hasil kelipatan dari:

  • TINGKAT PREMIUM X NILAI ASURANSI

  • Tingkat premi Asuransi Kendaraan akan dalam skala yang ditentukan oleh jenis kendaraan dan cakupan asuransi yang disukai.

     

PIHAK YANG DIHASILKAN UNTUK MENJAMIN:

  • Pemilik

  • Kreditur (seperti Bank, Perusahaan Leasing)

  • Pihak lain yang memiliki hak / kekuasaan atas aset berdasarkan kontrak atau peraturan (seperti: penyewa, pengacara pemilik).

ASWATA-Download  Brosur Asuransi Kendaraan Bermotor
ASWATA-Download  RIPLAY - Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi Umum 

 

Silakan hubungi kantor terdekat kami untuk perlindungan / produk Asuransi Kendaraan Bermotor lainnya.


PT. Asuransi Wahana Tata

Kantor Pusat

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id
soc-ig soc-fb soc-in soc-yt

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo  logo mari
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018